CANGKUANG - Polsek Cangkuang Polresta Bandung, melalui Bhabinkamtibmas Desa Bandasari Aiptu Henda Suhenda melaksanakan kegiatan pengamanan dan pendampingan KPM warga Desa Bandasari.
"Sebanyak 839 Kelompok Penerima Manfaat warga Desa Bandasari menerima Bantuan 1 Karung 10 Kg, Beras Cadangan Badan Pangan Nasional Bulan Maret 2024, " ujar Henda, Jumat (15/3/2024).
Kami hadir untuk memastikan Penyaluran Bantuan Beras tersebut berjalan dengan aman dan lancar, serta Tepat Sasaran, tambahnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kosworo Wibowo, menegaskan bahwa sesuai dengan MoU bahwa Polri berkewajiban untuk memberikan pengamanan serta pengawalan penyaluran seluruh bantuan sosial.
"Pastikan kelompok penerima manfaat betul-betul warga yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan, " kata Kusworo.
Sementara Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menambahkan bahwa Bhabinkamtibmas dalam hal ini sudah otomatis melakukan pengamanan serta pengawalan seluruh bantuan sosial yang diberikan kepada warga masyarakat.
"Dalam pelaksanaannya, agar Bhabinkamtibmas selalu berkoordinasi dengaj Puskesos Desanya masing-masing, " pungkasnya.