Quick Respon, Kanit Reskrim Polsek Cangkuang, Terima Laporan serta Bawa Korban Pengeroyokan ke Rumah Sakit

    Quick Respon, Kanit Reskrim Polsek Cangkuang, Terima Laporan serta Bawa Korban Pengeroyokan ke Rumah Sakit
    Dok. Giat Reskrim Polsek Cangkuang (4/2/24)

    CANGKUANG - Kanit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aiptu Kamal Sutisna, S.H., beserta anggota, melaksanakan pengecekkan TKP atas laporan dugaan tindak pidana penyeroyokan.

    Aiptu Kamal, dengan cepat mendatangi TKP di Kp. Sindang Palay Rt 04 Rw 05 Desa Pananjung, untuk selanjutnya memberikan pertolongan pertama dibawa ke RSUD Otista Soreang.

    Sebelumnya pada Minggu (4/2) sekira pukul 20.30 Wib, Kanit Reskrim menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban RAA (28) yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh DMS (20) dan LNT (19).

    "Pada saat kami tiba di TKP, diduga Pelaku sudah melarikan diri, " ujar Kamal, saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).

    Korban mengalami luka di kepala akibat pukulan dengan menggunakan benda keras, tambahnya.

    Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., membenarkan kejadian tersebut, kondisi korban sudah membaik, sementara pelaku masih dalam pencarian.

    "Terkait motiv dari kejadian tersebut sedang dalam penyelidikan dan penyidikan Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung, " jelasnya.

    Sementara Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., kepada media menegaskan bahwa dengan cepat Unit Reskrim telah menangani kasus tersebut, sehingga kindusifitas kamtibmas tetap terjaga kondusif, tutupnya.

    polisi polsek cangkuang reserse reskrim kecamatan cangkuang
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Cangkuang, Ajak Peran Aktif...

    Artikel Berikutnya

    Bhabin Ciluncat Sampaikan Larangan Knalpot...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia
    Hendri Kampai: Penutur Terbanyak, Bahasa Jawa dan Sunda Layak Jadi Bahasa Nasional

    Ikuti Kami