Polsek Cangkuang, Berikan Tindakan Fisik Kepada Warga Pengguna Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Tekhnis

    Polsek Cangkuang, Berikan Tindakan Fisik Kepada Warga Pengguna Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Tekhnis
    Dok. Giat Binmas Polsek Cangkuang (27/2/24)

    CAANGKUANG - Disela-sela kesibukan melaksanakan cooling system serta mapping potensi konflik paska Pemilu 2024.

    Polsek Cangkuang tetap berkomitmen untuk menciptakan Kabupaten Bandung Bebas Knalpot Bising (Tidak Sesuai Spesifikasi Tekhnis).

    Upaya tersebut dilakukan oleh Aiptu Henda Suhenda Bhabinkamtibmas Desa Bandasari Polsek Cangkuang Polresta Bandung.

    Bertempat di Kp Jalupang RW 01 Desa Bandasari, Aiptu Henda memberikan peringatan keras kepada anak remaja yang masih menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi Tekhnis.

    "Kami berikan tindakan Fush Up kepada anak remaja Sdr. Jamjam (15) yang bandel menggunakan Knalpot Bising, padahal sudah pernah diberikan peringatan, " ujar Henda, Selasa (27/2/2024).

    Anak remaja tersebut memang knalpot nya Standar, namun perangkat knalpot didalamnya dicopot, sehingga menimbulkan suara yang sangat bising.

    Tidak hanya disitu, kami juga berikan pemahaman kepada orang tuanya, untuk sama-sama dalam mendidik anak-anaknya, agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan, tambahnya.

    Kaposek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menyampaikan sebagaimana penegasan Bapak Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H.

    "Terkait pengguna knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis, agar seluruh jajaran mengambil langkah-langkah preemtif, preventif dan apabila perlu lakukan langkah Refresive, " kata Yusup.

    Sesuai dengan Undang-undang Lalu Lintas, pengguna Knalpot yang tidak sesuai dengan Spesifikasi Tekhin dapat dikenakan pidana kurungan selama 1 Bulan dan Denda sebar Rp. 250.000, - rupiah, tambahnya.

    Lanjut Kapolsek, setiap harinya melalui Bhabinkamtibmas dan Unit Patroli, sosialisasi serta teguran terus dilaksanakan kepada pengguna knalpot tersebut, tutupnya.

    polisi polsek cangkuang binmas bhabinkamtibmas desa bandasari kecamatan cangkuang
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Harga Beras Naik, Bhabin Polsek Cangkuang...

    Artikel Berikutnya

    Ops Pekat Polsek Cangkuang, Berdayakan Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia
    Hendri Kampai: Penutur Terbanyak, Bahasa Jawa dan Sunda Layak Jadi Bahasa Nasional

    Ikuti Kami