CANGKUANG - Polsek Cangkuang Polresta Bandung melaksanakan Ops Pekat dengan sasaran Miras dan Obat-Obatan Terlarang menjelang bulan suci ramadhan.
Ops Pekat dilaksanakan oleh Kanit Reskrim Aiptu Kamal Sutisna, S.H., dengan melakukan razia miras dan obat-obatan terlarang ke kios dan warung yang diduga menjual barang terlarang tersebut yang berada diwilayah hukum Polsek Cangkuang.
"Ada 8 (delapan) Botol berbagai merk yang berhasil kami sita dan kita amankan ke Mapolsek Cangkuang, "ucap Kamal, saat dikonfirmasi, Minggu (10/3/24).
Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan bahwa pihaknya gencar melakukan pemeliharaan kamtibmas baik preemtif, preventif bahkan refresive.
"Terkait peredaran miras kami lakukan dengan refresive dengan melakukan razia termasuk penjualnya kami kenakan Tipiring, "tegas Yusup.
Permasalahan penyakit masyarakat tersebut tergolong pelik, dikarenakan para penjual terus membandel untuk berjualan, namun kami tidak akan bosan untuk melakukan razia, tambahnya.
Sementara itu Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., kepada media menegaskan bahwa dirinya sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran Polsek untuk melakukan razia miras dan obat-obatan terlarang dengan masive.
"Terutama menjelang pelaksanaan bulan suci ramadhan, kami akan minimalisir tindak kriminal yang disebabkan karena mengkonsumsi miras maupun obat-obatan terlarang dengan terus melakukan Razia, "ungkap Kusworo.
Seluruh jajaran kami perintahkan untuk memastikan wilayahnya bebas miras dan obat-obatan terlarang menjelang bulan suci ramadhan 1445 H, ”pungkasnya.