Antisipasi Rawan Malam Minggu, Puluhan Botol Miras Diamankan Polsek Cangkuang

    Antisipasi Rawan Malam Minggu, Puluhan Botol Miras Diamankan Polsek Cangkuang
    Dok. Giat Polsek Cangkuang (24/2/24)

    CANGKUANG - Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, S.H., bersama anggota melaksanakan Ops Pekat Razia Miras, Sabtu, 24 Februari 2024 malam.

    Operasi Penyakit Masyarakat dilaksanakn dengan melakukan razia miras terhadap warung dan toko yang terus bandel dengan tetap berjualan Miras.

    Razia dilakukan terhadap warung dan kios yang ada di Kp. Ciherang Desa Tanjungsari, Kp Gumuruh Desa Nagrak, Jl Soreang Banjaran Desa Cangkuang dan Desa Ciluncat.

    "Sebanyak 20 botol (Dua Dus) Miras berbagai Merk kita amankan berikut penjualnya ke Mapolsek Cangkuang untuk dikenakan sanksi, " ujar Yusup, saat dikonfirmasi, Minggu (25/2/2024).

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah-langkah preemtif dan preventif pemeliharaan kamtibmas wajib dilakukan oleh seluruh jajaran.

    "Terutama Operasi Pekat, jangan bosan untuk melakukan razia terhadap pejual miras, " kata Kusworo.

    Pastikan di Kabupaten Bandung bebas dari Miras dan Narkoba, pungkasnya.

    polisi polsek cangkuang ops miras kecamatan cangkuang
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Malam Minggu Aman, Polsek Cangkuang...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis, Polsek Cangkuang Berikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia
    Hendri Kampai: Penutur Terbanyak, Bahasa Jawa dan Sunda Layak Jadi Bahasa Nasional

    Ikuti Kami